DETAIL

Fasilitasi Pembentukan Jaringan Kerjasama Antarkampung di Kaimana

2012-04-11 14:12

Salah satu mata kegiatan dalam Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Kampung untuk menciptakan Tata Pemerintahan Efektif dan Mandiri Berbasis Otonomi Asli di Papua dan Papua Barat adalah Fasilitasi pembentukan jaringan kerjasama antarkampung. Sepanjang Oktober 2011, Tim Centre for LEAD memfasilitasi kegiatan pembentukan jaringan kerjasama antar kampung yang terlembagakan dalam pembentukan asosiasi pemerintah kampung di tingkat distrik (kecamatan).  

Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya praktek otonomi kampung yang selamai ini justru menimbulkan keterasingan (alienasi) kampung serta lemahnya konsolidasi spasial pembangunan antarkampung. Pada Tahap awal ini, kegiatan ditujukan untuk membekali aparat pemerintahan kampung tentang tahapan, prosedur, dan tata cara pembentukan asosiasi kerjasama antar kampung beserta alat kelengkapan organisasinya. Secara rinci tujuan tersebut ditekankan pada:

1. Penguatan kapasitas pemerintahan kampung dalam membangun kesepahaman antar-kampung untuk    melakukan konsolidasi pengelolaan urusan kongruen baik secara sektoral maupun spasial;

2. Penguatan kapasitas pemerintahan kampung dalam membentuk asosiasi kerjasama antar kampung; dan

3. Penguatan kapasitas pemerintahan kampung dalam mendesain rancangbangun asosiasi kerjasama;

Kegiatan ini dilangsungkan di dua distrik di Kabupaten Kaimana yang menghasilkan:

  1. Terbentuknya dua asosisiasi kerjasama antarkampung di tingkat distrik yakni Kaimana dan Kambrauw yang tertuang dalam nota kesepakatan antar pemerintah kampung.
  2. Tersusunnya kepengurusan asosiasi kerjasama antarkampung di 2 distrik yang menjadi lokasi kegiatan.
Privacy Policy Legal Copyright @2009 Centre For LEAD Indonesia. All Right reserved.